Bupati Edi Damansyah Resmikan Markas PMI dan Buka Diklatsar Korps Sukarela

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Edi Damansyah meresmikan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kukar, yang merupakan gedung eks Akademik Kebidanan di Jalan Ahmad Dahlan,  Kamis (2/3/2023).

Peresmian PMI Kukar ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dan pada kesempatan itu juga Bupati Kukar membuka kegiatan Diklatsar Korps Sukarela PMI.

Kegiatan tersebut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Kejaksaan Negeri Kukar Tommy, dan Palang Merah Remaja dari perwakilan setiap sekolah, baik SMP, maupun SMA.

Edi Damansyah mengatakan, apa yang dilakukan ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhada PMI Kukar. Karena tugas fungsi PMI ini bukan hanya berkaitan dengan kemanusiaan saja.

"Bukan persoalan manusia saja, saya melihatnya bagaimana dievaluasi selama perjalanannya, seperti dulunya untuk donor darah saja belum terlaksana dengan baik," kata Edi Damansyah.

Kata dia, untuk saat ini PMI Kukar sudah mulai ter manage dengan baik, apalagi telah mendapat dukungan dari dr Abdurahman, yang mana dukungan tersebut ialah gedung ini digunakan untuk Akademik Kebidanan dan tidak berjalan, saat ini dihibahkan kembali ke pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya untuk markas PMI Kukar.

"Harapan kita ini sarana dan prasarananya, mulai tersedia, dan peralatannya juga tersedia. Dan PMI juga mendapat bantuan berupa alat clia, yang dibantu oleh salah satu perusahaan yang ada di Kukar," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kepada PMI Kukar atas terlaksananya diklatsar tersebut. Semoga dengan diklatsar ini para peserta bisa mendapatkan pendidikan dasar, dan sekaligus latihan berkaitan dengan tugas fungsi yang ada di PMI sendiri.

Sementara itu Ketua PMI Kukar Ismed menuturkan, kegiatan orietasi dan diklatsar ini diperuntukan, untuk peserta yang masuk ke dalam Korps Sukarela. Usia mereka mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun.

"Jadi mereka ini yang sudah lulus sekolah, bekerja, kuliah dan lainnya, yang memiliki jiwa sukarela atau kemanusiaan. Diklatsar ini dilakukan hingga 5 Maret 2023," ucap Ismed.

Peserta Diklatsar nantinya diberikan pendidikan dasar, dan kedepan akan dipersiapkan untuk melakukan Diklat spesialisasi terkait kebencanaan, pertolongan pertama dan lainnya.

"Yang mengikuti Diklatsar ada 40 orang, dan ini wajib, bagi Korps Sukarela yang baru, jadi mereka memiliki lisensi dan sertifikat, untuk melakukan tindakan di lapangan," tuturnya.(riz)